Soal Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polri Beberkan Hal Ini

Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Detik.com).

Belasan senpi ini sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas SYL pada 28 dan 29 September 2023 lalu. KPK kemudian menyerahkan 12 snepi tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Minta Keterangan Lima Ahli Agama

Menindaklanjuti itu Polda Metro Jaya lalu menyerahkannya ke Baintelkam Polri untuk mendalami legalitasnya.

Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinas SYL ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. (Red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Ridwan Kamil Minta Jangan Kaget Jika Aturan Diperketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News