Soroti Isu Karyawati di Cikarang Diminta Staycation Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Kemenkumham Bilang Begini

Ilustrasi staycation jadi syarat perpajangan kontrak kerja. (Foto: Unsplash.com/David Dvořáček)

“Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan,” ucapnya melansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Produsen Motor Listirik Asal Singapura Bangun Pabrik di Cikarang Bekasi

Demi perlindungan para pekerja, khususnya perempuan, kata Dhahana, Kemenkumham menggencarkan pengarusutamaan bisnis dan HAM di Tanah Air.

“Tidak hanya melibatkan pemerintah pusat maupun daerah, pengarusutamaan bisnis dan HAM juga melibatkan para pelaku usaha,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kecelakaan Maut di Bekasi Yang Tewaskan 10 Orang

Dia mengungkap pemerintah masih mematangkan terkait strategi nasional bisnis dan HAM untuk disahkan menjadi peraturan presiden.Targetnya rampung pada Agustus tahun ini.

“Dengan disahkannya strategi nasional bisnis dan HAM, harapannya, kami dapat semakin intensif berdialog dengan para pelaku usaha untuk membumikan nilai-nilai HAM sehingga kesadaran pentingnya penghormatan HAM khususnya bagi pekerja perempuan di dunia usaha semakin baik,” kata Dhahana.

Baca Juga:  DPRD Jabar Pastikan Refocusing Anggaran Tidak Kurangi Kinerja Pemerintah