Soroti Isu Karyawati di Cikarang Diminta Staycation Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Kemenkumham Bilang Begini

Ilustrasi staycation jadi syarat perpajangan kontrak kerja. (Foto: Unsplash.com/David Dvořáček)

Diketahui, masyarakat dikejutkan tindak pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan perusahaan di kawasan Cikarang. Modusnya pekerja perempuan diduga diminta bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Baca Juga:  Genjot Percepatan Pembangunan, Bupati Pacitan Minta Dukungan DPD RI

Kabar itu viral setelah diunggah Jhon Sitorus lewat akun Twitter @Miduk17. Dia menyebut, masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang. (Red)

Baca Juga:  Wah! Jika Mochamad Iriawan Mundur dari Ketum PSSI, Shin Tae-yong Bakal Cabut