Hal itu termasuk mematuhi arahan KBRI. Antara lain, menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam aksi demonstrasi.
“Kami percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI kita selama krisis berlangsung. Sembari sama-sama berharap agar situasi krisis Sri Lanka bisa segera teratasi dan situasi kembali normal,” kata Christina dalam siaran persnya, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan 340 WNI di Sri Lanka dalam kondisi aman, menyusul unjuk rasa besar-besaran di Ibu Kota Kolombo.
“KBRI Kolombo mencatat terdapat 340 WNI yang menetap di Sri Lanka. Semuanya dalam keadaan baik serta termonitor kondisinya oleh KBRI,” ungkap Judha Nugraha dalam keterangan resminya. (Red)