Sri Mulyani: Mei 2024, Realisasi Penerimaan Pajak Rp760,38 Triliun

Karikatur Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dodi/JabarNews).

Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Juga:  Duh, Empat Nakes di Kabupaten Bekasi Tangani 30 Pasien COVID-19

Kontraksi itu disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor-sektor terkait komoditas. (Red)

Baca Juga:  Ineu: Asian Games Dongkrak Wisata Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News