Oleh karena itu, Sinta berharap adanya sinergi seluruh pihak untuk terus bergerak dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari budaya P2GP atau sunat perempuan.
“Kami melakukan survei dan sosialisasi untuk mendapatkan gambaran penerimaan masyarakat terhadap tindakan sunat perempuan. Berdasarkan hasil survei dan sosialisasi tersebut, kami mendapatkan sunat perempuan banyak dilakukan oleh bidan, perawat, dan paramedis sebanyak 45,8 persen dan yang dilakukan oleh dukun bayi sebanyak 27,7 persen,” jelas Sinta.
Hal ini menurutnya menunjukan usaha mengentaskan sunat perempuan masih mengalami hambatan dan tantangan.
Dalam Seminar Nasional “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak”, Sinta menyampaikan sumbangan pikiran dari semua pihak akan menjadi masukan berharga untuk membantu mengurangi angka P2GP atau sunat perempuan.
“Sumbangan pikiran Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi masukan yang berharga untuk memperkecil angka P2GP atau sunat perempuan,” pungkas Sinta.