Sutradara KKN di Desa Penari Awi Suryadi Ngamuk: Gak Usah Rekam-rekam!

Karikatur Sutradara KKN di Desa Penari Awi Suryadi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Meskipun masyarakat Indonesia sangat antusias dengan tayangnya film KKN di Desa Penari dengan mendapatkan 5 juta lebih penonton dalam waktu 15 hari tayang di bioskop. Namun tampak ada kekecewaan di hati sang sutradara Awi Suryadi.

Baca Juga:  IMAA 2024, Ajang Penghargaan Tertinggi Bagi Insan Perfilman Indonesia Kembali Digelar

Dalam caption di akun Twitter @awisuryadi, sang sutradara KKN di Desa Penari merasa kecewa dengan tingkah beberapa pihak yang diduga telah melanggar hukum terkait hak cipta.

Baca Juga:  LPPKA Tasikmalaya Pertanyakan Kabag Ekonomi Jabat PJS Dirut PDAM

“Sudah 5 juta peserta KKN pergi ke Desa Penari, Badarawuhi pesan: Awakmu gak usah rekam-rekam, itu melanggar hukum dan bisa masuk tapak tilas,” geram Awi.

Baca Juga:  Ini Zona Merah Covid-19 di Depok dengan Kasus Tertinggi

Dari pengamatan Awi Suryadi, beberapa pihak tidak bertanggungjawab telah melakukan kegiatan rekam adegan saat pemutaran di bioskop.

Menurutnya hal tersebut dinilai merugikan dan melanggar hak cipta hingga bisa dituntut ke pengadilan.