JABARNEWS | BANDUNG – Aksi Cepat Tanggap jadi trending di Twitter pada Senin 4 Juli 2022. Hal ini tak lepas dari sorotan publik tentang adanya dugaan penyelewangan dana oleh organisasi yang disingkat ACT tersebut.
Karena hal tersebut, tak sediki warganet Twitter yang menyerukan kritik pada Organisasi Aksi Cepat Tanggap hingga tagar “Jangan Percaya ACT” dan “Aksi Cepat Tancap”.
Namun, Apa kalian tahu apa itu Aksi Cepat Tanggap atau ACT?
Dilansir dari laman resmi act.id, Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.