Melansir dari pmjnews.com, Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk kegiatan mudik gratis tahun 2022.
“Program mudik gratis ini dianggarkan Rp10 miliar,” ujarnya.
Adapun syarat perjalanan bagi calon pemudik, berlaku aturan vaksinasi ke 1, ke 2 atau booster yang mengacu terhadap Surat Edaran (SE) No 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Mudik Gratis TA 2022.
Nantinya, SE itu mengatur tentang ketentuan prokes selama perjalanan, tidak diperkenankan mengobrol selama perjalanan, dan adanya sejumlah imbauan berkenaan protokol kesehatan. (Red)