Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan…

Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: VIVA).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ambil pusing terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Satgas Saber Prihatin Sudah Dua Kali Pungli di Kabupaten Bandung

Sebagaimana diketahui, laporan itu dilayangkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres dan cawapres yang dinilai memuluskan jalan Gibran.

Baca Juga:  400 Personil TNI-Polri Kawal Penghitungan Suara

“Monggo, silakan,” kata Gibran di Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Baca Juga:  Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya Di Indonesia, Pria Ini Jadi DPO KPK

Selain melaporkan Gibran, TPDI juga melaporkan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.