Tak Hanya KDRT, Kekerasan Perempuan Oleh Mantan Pacar Banyak Dilaporkan di 2024

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Freepik)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Freepik)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat hampir 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2024, dengan dominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan oleh mantan pacar.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Bandung Barat

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengungkapkan tren peningkatan signifikan dalam pengaduan kekerasan, terutama kekerasan terhadap istri dan kekerasan dari mantan pacar.

Baca Juga:  Atalia Praratya Dorong Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

“Kekerasan terhadap istri selalu yang paling banyak setiap tahunnya, sementara kekerasan oleh mantan pacar juga tinggi,” ungkap Mariana dikutip dari RRI, Selasa (31/12/2024).

Sejak diberlakukannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terjadi peningkatan keberanian korban dalam melaporkan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga:  Wow! 15 Juta Lebih Masyarakat Indonesia Tertarik Cerita Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu

Fenomena baru yang muncul di 2024 adalah penggunaan media sosial, banyak perempuan memanfaatkan platform digital itu sebagai sarana pengungkapan kekerasan.