Tak Hanya KDRT, Kekerasan Perempuan Oleh Mantan Pacar Banyak Dilaporkan di 2024

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Freepik)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Freepik)

“Sosial media memungkinkan korban meminta tolong dan mendapatkan dukungan lebih cepat,” jelas Mariana.

Meski terjadi peningkatan pelaporan, Mariana mengakui masih banyak kasus yang berakhir damai atau tidak berlanjut ke proses hukum. Khusus untuk kasus KDRT, sebagian besar penyelesaiannya melalui jalur perceraian, bukan pidana.

Baca Juga:  Kompak, Billar dan Security Sama-sama Mangkir Dari Panggilan Polisi

Ke depan, Komnas Perempuan fokus pada aspek pencegahan kekerasan, bukan hanya penanganan setelah kejadian.

“Harapan kami adalah mencegah kekerasan terjadi, bukan hanya menangani pasca kejadian,” tegas Mariana.

Baca Juga:  Tidak Ditahan, Rizky Billar : Ini Menjadi Pembelajaran Berharga

Dengan harapan ini, Komnas Perempuan berharap tahun 2025 bisa menjadi titik balik dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan.