JABARNEWS|BANDUNG – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat Wadas selesai sebelum lebaran.
Seperti diketahui saat ini Pemerintah tengah membangun bendungan di daerah Wedas Jawa Tenggah.
“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Jumat (4/3/2022).
Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.