JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta bersama anggota TNI dan pemerintah kecamatan setempat kian gencar dan masif melaksanakan operasi yustisi di jalur Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta hampir setiap harinya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari mengatakan, seperti diketahui penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta ini masih perlu dilakukan antisipasi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi yang fokus terhadap para pengendara dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Sesuai arahan bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini,” ucap Deni.
Tak henti-henti, Deni mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di Kecamatan Jatiluhur.
“Melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat,” jelasnya.
Demi meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, lanjut dia, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan menyosialisasikan khususnya pengendara dan masyarakat Jatiluhur untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.
“Tak hanya itu, Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” harapnya. (Gin)