JABARNEWS │ JAKARTA – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mendatangi gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dalam aksinya, para kepala desa dari berbagai daerah tersebut menuntut perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun dengan cara merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tak hanya mengenakan seragam lengkap kepala desa, mereka juga membentangkan spanduk dan meneriakan tuntutan perpanjangan masa jabatan.
Salah satu peserta aksi, Robi Darwis menyebut, masa jabatan kepala desa selama enam tahun yang berlaku saat ini tidak lah cukup.
“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun,” ujar pria yang menjabat Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut.