Tak Punya KTP Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada,Jumat (9/3/2018), Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, mengatakan perkembangan data pemilih untuk Provinsi Jabar sudah hampir 40 ribu dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 70 ribu.

Baca Juga:  Prabowo hingga Nadiem Disentil Jokowi Soal Ini

Hal ini berkaitan dengan pemilik e-KTP sebanyak 443.913 penduduk Jabar, sedangkan pendaftar pemilih tetap sebanyak 328.0957 penduduk.

Mengingat E-KTP merupakan syarat menggunakan hak pilih. Jika belum menerima KTP elektronik tapi sudah melakukan pendataan, warga dapat memiliki surat keterangan dari dinas kependudukan setempat.

Baca Juga:  Mau Berangkat ke Kamboja, Shin Tae Yong: Kondisi Timnas Indonesia U-23 Paling Buruk

“Ini diminta untuk dilakukan pembahasan permasalahan seputar E-KTP dan surat keterangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta Disdukcapil Jabar agar dapat mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga:  Berikut Ini Intruksi Kapolri Buat Jajarannya Pada Pilkada 2020

“Disdukcapil Jabar agar dapat menjelaskan tidak hanya permasalahan yang dihadapi, namun program kerja dan rencana antisipasi serta penanggulangannya,” tutur Iwa. (Dan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat