Takut Terjadi Kerumunan Massa, KPU Jabar Berencana Tambah TPS

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyebutkan berencana untuk menambah 50 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak yang digelar Desember 2020 masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rifqi Ali Mubarok mengatakan, rencana penambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil rapat bersama DPR dan pemerintah. Sehingga, dapat membatasi jumlah pemilih seta menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga:  Antibodi Virus Corona Sudah Ditemukan

“Kini sedang melakukan pemetaan penambahan jumlah TPS disl tiap daerah yang melaksnakan pilkada serentak, rencana awal kan per TPS diperuntukan untuk 800 pemilih. Tapi karena kondisi pandemi, jumlah dibatasi menjadi 500 pemilih,” kata Rifqi saat dihubungi Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, penambahan TPS dilakukan untuk mengurai kemurunan pada saat pilkada dilaksanakan. Apabila terjadi kerumunan, maka bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga:  Provinsi Ini Miliki Penduduk Paling Romantis Di Indonesia

“Ada penambahan jumlah TPS, sebelumnya sekitar 1.000 TPS untuk satu kota maupun kabupaten, nanti diperkirakan akan ditambah 50 persen dari jumlah sebelumnya,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya juga menyampaikan pada pelaksanaan pilkada kali ini, pihaknya sedang mengatur mengenai alat coblos yang akan digunakan. Ada dua opsi yang mungkin bisa diterapkan, alat coblos sekali pakai atau para pemilih diberikan sarung tangan.

Baca Juga:  Pengamat Imbau Munas Golkar Utamakan Musyawarah Mufakat Daripada Voting

“Sehingga tidak ada yang terkontaminasi terkait alat coblos. Kemudian tinta tidak mungkin dicelup, mungkin nanti akan disemprot,” ungkapnya.

“Kemudian ada thermo gun (alat pengukur suhu). Apabila kedapatan pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius, itu nanti akan disediakan tempat pemilihan secara terpisah,” pungkasnya. (RNU)