JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual di Bus Trans Jakarta terhadap seorang perempuan berinisial HFS. Peristiwa ini terekam kamera dan viral di media sosial.
“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, pelaku pelecehan seksual bernama Mufarok bukan merupakan anggota Polri seperti yang dikatakan atas temuan kartu transportasi umum untuk penggunaan Transjakarta atas nama AS.
“Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” ucapnya.
Dikatakannya, Mufarok merupakan pekerja harian lepas yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.