Tekan Covid-19, Pengawasan Jalan di Kota Bandung Hingga Ke Gang-gang

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo mentarget penurunan kasus infeksi virus corona atau Covid-19 harus tercapai pada Mei 2020 dengan cara apapun.

Sesuai Intruksi Presiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat terus mengawasi jalan kecil atau gang-gang di pemukiman padat untuk menghindari kerumunan masyarakat.

Baca Juga:  Berbagai Sesama, Kodim 0605/Subang Bikin Sunatan Massal

“Sekarang masuk ke kewilayahan, jalan-jalan lokal, kita masuk ke situ. Terkadang kendaraannya berhenti di kecamatan atau kelurahan, terus para personel Satpol PP masuk ke gang-gang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Kamis (05/07/2020).

Saat masuk ke wilayah-wilayah permukiman masyarakat, menurutnya, para personel Satpol PP melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Surat Telegram Soal New Normal, Simak Isinya

“Jadi mungkin itu yang dilakukan Satpol PP untuk antisipasi memperlambat reproduksi COVID-19 di Kota Bandung,” katanya lagi.

Ia menambahkan para personel tersebut juga melakukan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 yang menggantikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020.

Baca Juga:  Hari Ini Kelulusan Siswa SMA/SMK Diumumkan Secara Online

Perwali yang terbaru itu mengacu kepada Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub) Nomor 36 Tahun 2020 tentang PSBB tingkat Jawa Barat.

“Kita sosialisasi, baik yang di check point maupun sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Linmas Satpol PP yang keliling,” kata dia. (Red)