Hal ini berlaku baik dalam Pilkada maupun dalam Pilpres. Maka dari itu, Gibran diharapkan untuk mengembalikan KTA milik PDI-P setelah memutuskan untuk mencalonkan diri bersama dengan Partai Gerindra dan koalisi Prabowo.
Sebelumnya, Ketua Umum DPC PDI-P Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, telah mengirimkan surat permintaan kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P setelah ia mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
Rudyatmo mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi permintaan untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri. Gibran telah menerima surat tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News