Telah Di-Golkar-kan, Hasto Sebut Gibran Bukan Lagi Keluarga Besar PDIP

Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: VIVA).

Hal ini berlaku baik dalam Pilkada maupun dalam Pilpres. Maka dari itu, Gibran diharapkan untuk mengembalikan KTA milik PDI-P setelah memutuskan untuk mencalonkan diri bersama dengan Partai Gerindra dan koalisi Prabowo.

Baca Juga:  Dinilai Punya Basis Pendukung Beda, Potensi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Tinggi

Sebelumnya, Ketua Umum DPC PDI-P Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, telah mengirimkan surat permintaan kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P setelah ia mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga:  Menkes Budi Minta Posyandu Layani Seluruh Siklus Hidup Manusia

Rudyatmo mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi permintaan untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri. Gibran telah menerima surat tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. (red)

Baca Juga:  Kasus Suap Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kepala BKD Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News