Telak! Prabowo-Gibran Unggul 1,5 Juta Suara di Kaltim

Ini Nomor Urut Capres-Cawapres di Pemilu 2024. (Foto: Tribunnews).

Fahmi mengatakan, setelah pengumuman hasil pemilu provinsi, KPU Kaltim masih melakukan pencermatan terkait dengan data yang dibacakan dan dituangkan dalam berita acara hasil tersebut.

Baca Juga:  Mini Lockdown di Kota Bandung Direncanakan di 9 Kelurahan

“Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan atau kesalahan yang bisa berpengaruh pada hasil akhir,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News