Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Peluangnya Jika Ingin Jadi PNS

Ilustrasi reksrutmen CPNS. (foto: ilustrasi)

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce menegaskan, tenaga honorer tidak diangkat menjadi PNS secara otomatis.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

“Tidak ada pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Averrounce, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (19/4).

Baca Juga:  Mendikbud Usul Sekolah Berasrama Dibuka Lagi, Ini Kata Menag

Hal ini terkait rencana pemerintah menghapus pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah mulai 2023.

Kendati tidak ada pengangkatan otomatis bagi pegawai honorer, pemerintah membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi CASN.

Baca Juga:  Polres Cianjur Imbau Korban Investasi Bodong untuk Buat Laporan

Dengan mengikuti seleksi CASN, baik itu PNS maupun PPPK, pekerja honorer yang lulus dapat menjabat sebagai ASN.