“Tenaga honorer yang masih terdapat di instansi pemerintah dapat menjadi ASN dengan mengikuti dan lolos Seleksi CASN, baik untuk menjadi CPNS maupun PPPK,” kata Averrounce.
Meski demikian, perlu dipahami bahwa untuk mengikuti seleksi CASN, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Untuk dapat mengikuti Seleksi CASN, tentunya melihat syarat dan ketentuan jabatan berdasarkan formasi yang tersedia di instansi yang akan dilamar,” jelasnya. (red)