“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” terangnya.
Di sisi lain, Dea menyebut akan tetap bertanggung-jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya. Meskipun dirinya sempat ingin menyerah dan melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.
“Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan,” tukas Dea.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.