JABARNEWS | BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus seorang mahasiswa berinisial IA dari salah satu perguruan tinggi di kota Malang yang menjadi tersangka teroris.
“Dilakukan penangkapan Senin, 23 Mei 2922 pukul 12.00 WIB terhadap satu orang tersangka inisial IA (22), seorang mahasiswa di perguruan tinggi di kota Malang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menjelaskan, IA terlibat dalam sejumlah kegiatan terorisme bersama kelompok ISIS. Salah satunya dengan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
“Kemudian, yang bersangkutan juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” sambungnya.
Tersangka teroris IA juga kerap berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sebelumnya telah ditangkap. Merek berkomunikasi dalam rangka merencanakan amaliah (aksi teror).