JABARNEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani kembali diduga melakukan aksi yang mengundang kontroversi saat menjalankan aktivitasnya, ia dikabarkan mematikan mikrofon salah seorang anggotanya saat rapat Paripurna.
Dugaan aksi mematikan mikrofon mikrofon salah seorang anggota DPR tersebut terekam dalam sebuah video yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, 26 Mei 2022.
Puan awalnya menolak interupsi karena waktu telah memasuki waktu Dhuhur, dan rapat tersebut telah berlangsung kurang lebih 3 jam.
Namun salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jatim Amin Ak bersikukuh menyampaikan interupsinya.
“Satu menit pak, ini sudah 3 jam.” tegas Puan.