Pada saat anggota DPR tersebut menyampaikan sarannya yang menyinggung Undang-Undang tindak kekerasan seksual, tiba-tiba mikrofon yang digunakannya mendadak mati.
Diduga, Puan Maharani yang saat itu memimpin rapat tersebut mematikan mikrofon yang tengah dipakai Amin Ak, karena waktu yang diberikan telah habis.
“Dengan seizin sidang dewan, maka perkenankan kami menutup rapat paripurna dengan ucapan alhamdulillah.” tutup Puan.(Dod)