Terlibat Perang dengan Rusia, DPR RI Minta Pemerintah Segera Evakuasi 138 WNI di Ukraina

Ilustrasi perang Rusia-Ukraina (Foto: REUTERS/UMIT BEKTAS).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Ukraina.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.

Baca Juga:  Terseret Kasus KDRT, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ini Akhirnya Mengundurkan Diri

“Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita,” kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Capai Miliaran Rupiah

Komisi I DPR RI, lanjut dia, melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu untuk mencari langkah strategis. “Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina,” ujarnya.

Baca Juga:  Puan Maharani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kesatuan di Momen Idul Fitri 1445 H

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.