Termasuk Anak-anak, Setiap Hari 4 Juta Orang Indonesia ‘Halu’ Cepat Kaya Dengan Cara Ini

Ilustrasi orang berhalusinasi cepat kaya (Foto: Freepik)
Ilustrasi orang berhalusinasi cepat kaya (Foto: Freepik)

JABARNEWS | JAKARTA – Setiap hari sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia tergiur mimpi cepat kaya dengan bermain judi online (judol), termasuk 80 ribu anak-anak yang kini terpapar permainan berbahaya ini.

Fantasi dan iming-iming kemenangan instan, telah menutup logika para korban judol bahwa yang dilawannya adalah mesin alogaritma sehingga sangat mustahil untuk menang.

Baca Juga:  Kelalawar Situ Lengkong Panjalu Bawa Virus Corana? Ini Menurut PDHI

Fakta mencengangkan ini diungkap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang menyebut fenomena judol sebagai ancaman serius di era transformasi digital.

“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” ungkap Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dikutip dari Komdigi.go.id, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey Machmudin Tegaskan Ini

Ia juga mengatakan bahwa dampak judi online cukup besar termasuk dalam hal ekonomi. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksi judi online yang mencapai angka fantastis, hampir Rp900 triliun.

Baca Juga:  Skema Pilkada 2020, Pemilih Masih Diminta Celupkan Jari ke Tinta?

“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” jelas Nezar.