JABARNEWS | JAKARTA – Setiap hari sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia tergiur mimpi cepat kaya dengan bermain judi online (judol), termasuk 80 ribu anak-anak yang kini terpapar permainan berbahaya ini.
Fantasi dan iming-iming kemenangan instan, telah menutup logika para korban judol bahwa yang dilawannya adalah mesin alogaritma sehingga sangat mustahil untuk menang.
Fakta mencengangkan ini diungkap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang menyebut fenomena judol sebagai ancaman serius di era transformasi digital.
“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” ungkap Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dikutip dari Komdigi.go.id, Selasa (31/12/2024).
Ia juga mengatakan bahwa dampak judi online cukup besar termasuk dalam hal ekonomi. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksi judi online yang mencapai angka fantastis, hampir Rp900 triliun.
“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” jelas Nezar.