Ternyata Ini yang Membuat Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dipanggil KPK

JABARNEWS | BOGOR – Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah memberikan klarifikasi soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Syarifah Sofiah dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi yang telah menjerat eks Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor itu menjelaskan, pemanggilan dirinya oleh KPK untuk menandatangani kembali berita acara kesalahan penghitungan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Warga Subang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Laut Kejawanan Cirebon

“Kesalahan itu sudah dilakukan perbaikan,” jelas Syarifah Sofiah di Balai Kota Bogor, seperti dilansir dari Antara Jumat (9/10/2020).

“Alhamdulillah prosesnya tak lama, hanya sekitar 30 menit,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekda Kota Bogor itu.

Syarifah Sofiah menjelaskan, dalam berita acara upah pungut pajak di Dispenda Kabupaten Bogor ada kesalahan penghitungan.

Baca Juga:  Pemkot Sukabumi Apresiasi Pengesahan Perda Cagar Budaya

“Kedatangan saya ke KPK kemarin, kembali diminta menandatangani berita acara itu,” jelasnya.

“Sekarang, saya tugas di Kota Bogor, saya juga minta dukungan dari semua pihak di Kota Bogor, saya harus mulai belajar dan banyak yang harus saya pelajari di Kota Bogor,” imbuh Sekda Kota Bogor yang baru 10 hari itu.

Baca Juga:  Jokowi Heran dengan Banyak Mural Berisi Keritakan Pemerintah Dihapus, Perintah Siapa?

Selain Syarifah, ada juga dari Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab Bogor Rida Tresnadewi; Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kab Bogor Atis Tardiana; dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan Pem Kab Bogor Andi Sudirman. Mereka rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rachmat Yasin. (Red)