JABARNEWS | BANDUNG – Jelang hari kebebasannya, pengacara, Otto Cornelius Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin sejak Selasa (15/3/2022).
“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022).
Meskipun sudah bebas dari penjara, ia menyebutkan OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” ucap Elly.
Dikuitip dari jabat.suara.com, dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.