Terungkap! Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Pangkat Istimewa ke Prabowo Subianto

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok. Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga:  Jokowi Unggah Foto Kebersamaan dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Bansos Pangan Bisa Bantu Kendalikan Harga Beras

Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan Beras di Beberapa Daerah, Bapanas Ungkap Dua Penyebab Ini

Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.