Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Doni Salmanan atas dugaan penipuan berkedok trading binary option.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMP alias DS dengan status sebagai saksi,” jelas Kepala Penerangan Bagian Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Berbeda dari Indra Kenz yang memakai Binomo, Doni Salmanan aktif bermain binary option di platform Quotex. (Red).