Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Akan Dites Antigen Seluruhnya

Jemaah haji asal Bekasi
Calon jemaah haji mulai diberangkatkan ke tanah suci. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Jemaah haji yang tiba di Tanah Air diwajibkan untuk mengikuti tes antigen. Aturan ini sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Adapun aturan ini diwajibkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk pengawasan. Pasalnya, ditemukan adanya jemaah haji yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Beberkan Kondisi Sanri yang Ditabrak Moge di Ciamis, Malah Terpapar Covid-19

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sebelumnya pengetesan dilakukan secara acak terhadap 10 persen dari jemaah haji dari setiap kloter.

Baca Juga:  Soal Ruang Isolasi Covid-19 di Cirebon, Wali Kota: Sudah Siap

“Ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter. Sekarang menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Kabupaten Purwakarta Naik Ke PPKM Level 3

Masih dari keterangan Maxi, penerbitan ketentuan tambahan tersebut berdasarkan arahan Menkes Budi Gunadi Sadikin.