Tiga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan di Depok Diperiksa, Begini Kata Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak tiga santriwati korban dugaan pencabulan di Kota Depok telah diperiksa Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan ‘jemput bola’ dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Baca Juga:  Oded M Danial Sebut PPKM Darurat Diperpanjang Tapi Formulasi Lagi Dibahas

“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” katanya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi Jabatan 14 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut. Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Ricuh Munas IX AMPI di Kota Bandung, Polisi Ungkap Penyebabnya

“Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya melansir dari pmjnews.com.