JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak tiga santriwati korban dugaan pencabulan di Kota Depok telah diperiksa Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan ‘jemput bola’ dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” katanya, Senin (4/7/2022).
Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut. Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.
“Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya melansir dari pmjnews.com.