Tim Independen Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Bilang Begini

Ilustrasi autopsi. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Tim independen yang terdiri dari sejumlah dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI, RS Cipto Mangunkusumo hingga swasta akan mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga:  ART Hingga Petugas PCR Bakal Dipanggil Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Pajak Kendaraan Bermotor Tak Tercapai, Bapenda Jabar: Terhambat Covid-19

Kamaruddin mengaku, belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Ini Alasan Putri Candrawathi Ogah Ditahan Meakipun Sudah Berstatus Tersangka

“Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” tuturnya melansir dari pmjnews.com.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.