Tim Penyidik KPK Datangi Lapas Sukamiskin, Ada Apa ?

Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Kedatangannya untuk memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachamt Yasin sebagai saksi terkait dengan kasus suap yang dilalukan oleh Ade Yasin yang tak lain merupakan adiknya.

Baca Juga:  Setiawan Wangsatmaja Minta Mitra Strategis Bentuk SDM Berkualitas

Lanjutnya, pemeriksaan itu dalam penyidikan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun anggaran 2021.

“Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin,” ujarnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Klaim Sirkulasi Sampah TPS di Kota Bandung Kembali Normal

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Baca Juga:  Pembangunan Flyover Kopo Masih Menyisakan Masalah