Tindakan Israel Telah Penuhi Syarat Terorisme, MUI Desak PBB Lakukan Ini

MUI
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: TVOne).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan terorisme yang sistemik.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa alasannya menilai Israel sebagai kekuatan terorisme yang sistemik adalah karena Israel telah menindas Palestina sejak tahun 1948 hingga sekarang.

Baca Juga:  Kantor MUI Pusat Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi: Pelaku Meninggal

“Pandangan kami, Israel telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan bahkan terorisme yang sistemik,” kata Sudarnoto di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Penjelasan MUI Soal Hukum Hewan Kurban Terinfeksi PMK

Dia juga menyebutkan Israel juga telah melakukan perampasan terhadap wilayah pemukiman warga Palestina, dengan pengusiran paksa dan membuat pemukiman warga Israel di tempat tersebut.

Baca Juga:  Sudah Fix! Ini Prediksi Pemain Strarter di Timnas Indonesia saat Lawan Palestina

“Hal ini jelas melanggar hukum internasional, ini adalah akar dari masalah,” ujarnya.