JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bukan hanya bentuk dukungan, melainkan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (18/12/2024).
Menurut Tito, program penanganan PPKS, yang mencakup penyediaan hunian layak serta pelatihan kewirausahaan, harus menjadi prioritas pemda.
“Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pak Maruarar Sirait, telah mendiskusikan program ini untuk meminta dukungan pemda. Namun, saya tegaskan, ini bukan sekadar dukungan, tapi kewajiban yang harus dilaksanakan,” kata Tito.
Tito menjelaskan bahwa program ini sudah mulai diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Bandung Raya, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem di kawasan perkotaan.