Total Uang yang Diamankan Saat OTT Yana Mulyana Capai Rp924,6 Juta, Ada Sepatu Louis Vuitton

Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari sembilan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023).

Selain telah menetapkan tersangka dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand. Total nilai barang bukti yang diamankan KPK disebut mencapai Rp924,6 juta.

Baca Juga:  Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut 9 Wilayah Berpotensi Hujan

Tak hanya uang, KPK juga turut mengamankan sepatu Louis Vuitton dalam OTT tersebut. Sepatu tersebut diketahui dibeli di Thailand menggunakan uang saku dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Baca Juga:  Jadi Korban Begal di Kota Bandung, Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam konferensi pers KPK pada Minggu (16/4) dini hari, sepatu itu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Krisis Dunia Jadi Peluang Indonesia Buat Lumbung Pangan

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Januari 2023 lalu Yana Mulyana dan keluarga disebut menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA. Dari momen tersebut pula Yana Mulyana menerima sejumlah uang dari Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA.