Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban MUI Soal Logo Halal Baru

logo halal baru

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama menyebut, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukan berarti Jawa sentris.

Pemilihan bentuk gunungan wayang ini memancing beragam reaksi dari masyarakat. Label halal yang baru ini dianggap malah tak memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk halal.

Baca Juga:  MUI Sebut Parpol harus Silaturahmi Pasca Pemilu 2024, Ini Tujuannya

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris,” ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:  Catat Waktu dan Ikuti Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total

Pada bentuk lama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) identifikasi kehalalan produk lewat logo terlihat jelas karena menggunakan bahasa Arab dalam penulisan halalnya.

Baca Juga:  MUI Imbau Masyarakat Kawal dan Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif

Sedangkan pada bentuk baru, menggunakan kaligrafi serta berbentuk gunungan wayang. Kendati ada tulisan latin Halal Indonesia di bawah kaligrafi halal, namun masyarakat masih belum bisa menerima bentuk dari logo terbaru.