Uang Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku Jadi Alat Pembayaran? BI Jelaskan Hal Ini

Uang
Ilustrasi Uang Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005. (Foto: Istimewa).

Atas dasar itu, maka tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku masa berlaku sebagai alat pembayaran. (Red)

Baca Juga:  Sebanyak Rp197,6 Triliun Disiapkan untuk Penukaran Uang Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News