JABARNEWS | JAKARTA – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi telah menetapkan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai Taman Bumi Dunia (TBD) atau Global Geopark.
Diketahui, Sidang Dewan Eksekutif ke 209 UNESCO atau Organisasi PBB untuk Bidang Pendidikan, Sains dan Budaya di Paris, Perancis telah menetapkan Danau Toba sebagai TBD pada tanggal 7 Juli 2020.
Menggapi hal tersebut, Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyambut gembira dan mengapresiasi pengumuman UNESCO itu.
Ketua BKSP DPD RI Farid Hasan Aman mengharapkan adanya kebijakan nyata mendukung penetapan Danau Toba sebagai TBD.
“Kami bangga dengan penetapan Danau Toba sebagai Global Geopark, dan pencapaian ini harus didukung legislasi atau kebijakan tingkat nasional, juga daerah, untuk implementasinya,” kata Gusti Farid Hasan Aman.
Untuk diketahui, Taman Bumi Dunia (TBD) disahkan oleh 195 negara anggota UNESCO pada tanggal 17 November 2015 dan saat ini terdapat 147 TBD di 41 negara.
Taman Bumi UNESCO merupakan wilayah yang di dalamnya terdapat situs atau bentang darat geologis istimewa dan dikelola dengan konsep terpadu untuk perlindungan lingkungan, pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSP DPD RI dan senator dari dapil Kepulauan Riau, mengatakan masuknya Kaldera Toba menambah daftar TBD UNESCO di Indonesia menjadi 5, setelah Gunung Sewu DIY, Gunung Rinjani NTB, Gunung Batur Bali, dan Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
“Status TBD Danau Toba harus dipertahankan, karena status tersebut bisa ditarik kembali setelah berjalan beberapa waktu melalui proses revalidasi dari UNESCO,” kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu.
Kemudian menurut Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Banten, Ali Ridho Azhari mengatakan TBD menyatukan keunikan geologis sebuah wilayah tertentu dengan keunikan alam dan budaya masyarakat setempat.
“Sehingga diperlukan upaya-upaya pengembangan geo-wisata yang dapat memberikan manfaat untuk warga sekitar,” ujarnya.
Banyak wilayah Indonesia yang diwacanakan sebagai TBD seperti Merangin Jambi, Pongkor Bogor, Silokek Sijunjung dan Sawahlunto di Sumatera Barat, Natuna Kepulauan Riau, Blue Fire Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Rabiah Al Adawiyah, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Sulawesi Tenggara, mengatakan ddengan TDB ini pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga tujuan konservasi dan ekonomi dapat menjaga Taman Bumi baik yang berstatus global, nasional dan lokal,
“TBD mengkombinasikan perlindungan situs-situs istimewa geologis dengan pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Wa Ode Rabiah Al Adawiyah,
BKSP DPD RI berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat merumuskan pengelolaan berbagai Taman Bumi di Indonesia dan segera membuat langkah-langkah kongkrit dan praktis untuk menjaga pencapaian status seperti yang sudah dicapai TBD Kaldera Toba.
“Pengakuan dunia internasional melalui status TBD menunjukkan kita mampu mengelola keistimewaan alam Indonesia. Namun, pada saat yang sama kita juga harus menunjukkan kapasitas untuk mengelola dan mempertahankan pencapaian melalui status TBD yang sudah diraih tersebut,” tegas Gusti Farid menutup pernyataan pers Pimpinan BKSP DPD RI. (Red)