Petisi itu diprakarsai oleh Narasi Institute. Hingga pukul 13.03 WIB, petisi sudah ditandatangani oleh 4.600 orang.
Para inisiator yang terdiri dari 45 tokoh nasional tersebut mengajak warga agar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan rencana pemindahan IKN.
Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Artinya, menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.
“Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” tulis petisi tersebut.
Para inisiator meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap bijak dengan tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai mega proyek tersebut.