Mereka mengingatkan bahwa banyak infrastruktur termasuk sekolah di sejumlah daerah masih buruk.
“Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.”
“Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.”
Adapun 45 orang yang menjadi inisiator petisi ini yakni Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas, Faisal Basri MA.
Kemudian Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Prof. Dr. Widi Agus Pratikto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Jilal Mardhani, Dr. Muhamad Said Didu, Dr. Anthony Budiawan, Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Drs. Mas Ahmad Daniri MA, Dr. TB. Massa Djafar, Abdurahman Syebubakar, Prijanto Soemantri.