MHH PP Muhammadiyah juga menghormati putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran lisan dan tertulis kepada sejumlah hakim konstitusi terkait pelanggaran kode etik dan prinsip kepantasan.
Selain itu, MHH PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya hakim konstitusi menunjukkan sikap negarawan dan kembali memperkuat kewibawaan serta integritas Mahkamah Konstitusi.
Organisasi ini juga menuntut Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga martabat, kewibawaan, dan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News