Jaksa Agung Burhanuddin menilai perbuatan para tersangka telah mengakibatkan banyak kerugian negara, para tersangka tersebut diduga sebagai biang kerok dari kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara.” tegas Burhanuddin dikutip detik.com. (Dodi)