JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih, M Fanshurullah Asa mulai melaksanakan komitmen program 100 hari kerjanya dengan berbagai inisiatif pada tiga sektor utama.
Ketiga sektor utama ini yakni energi (minyak dan gas), pasar digital, dan ketahanan pangan.
Fanshurullah mengatakan bahwa pada sektor minyak dan gas, KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Menkomarves melalui surat saran dan pertimbangan pada tanggal 29 Januari 2024 untuk beberapa perbaikan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Penerbangan guna meningkatkan kinerja pasar tersebut.
Hal ini ditujukan untuk menindaklanjuti temuan kajian KPPU yang menyimpulkan bahwa, pasar penyediaan BBM Penerbangan Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal, sehingga mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga BBM Penerbangan yang tinggi.
“Terdapat dua poin besar dalam rekomendasi KPPU kepada Menkomarves, yakni dorongan bagi implementasi open access pada pasar penyediaan dan/atau pendistribusian BBM Penerbangan, dan sistem multi provider BBM Penerbangan di bandar udara dengan kondisi-kondisi tertentu,” kata Fanshurullah dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/2/2024).