Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tim khusus dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Uang hasil dugaan pungli itu ditaksir sampai Rp4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menerangkan, pembentukan tim khusus ini dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.

Baca Juga:  Inalilahi, Berita Duka Adik Kandung Mantan Presiden RI Gus Dur Meninggal Dunia

“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” katanya.

Baca Juga:  KOMPAK Kecewa, Inspektorat Sergai Takut Periksa Kades Alasan Belum Test Swab

Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Baca Juga:  BNPB Minta Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Waspada Bencana Kekeringan

Selain itu, Cahya menjelaskan pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.