Dengan memprioritaskan produk dalam negeri maka diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah bagi ekonomi rakyat. Kemudian membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan juga efisiensi tanpa mengesampingkan kualitas.
Komitmen belanja produk dalam negeri dapat berpengaruh dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Jokowi mencontohkan dalam pembelian alat mekanik. Barang impor memang jauh lebih murah ketimbang yang ada di dalam negeri. Namun, alangkah lebih baik bila memprioritaskan produk dalam negeri. Ini karena mendorong nilai tambah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Impor harganya Rp22,9 juta, yang dalam negeri harganya Rp28 juta. Beli tetap produk dalam negeri, jangan alasannya lebih murah, yang impor lebih murah, enggak. Terpaut sedikit tetap beli yang produk dalam negeri, karena nilai tambah ada di dalam negeri, lapangan kerja ada di dalam negeri, enggak ada alasan,” tuturnya.
Kepala Negara menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.